Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar sosialisasi mengenai Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai bagian dari upaya mendukung kenaikan pangkat bagi dosen pada 5 Maret 2025. Acara ini diadakan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut tentang mekanisme PAK, yang menjadi dasar dalam kenaikan jabatan akademik bagi dosen, guru, serta Aparatur Sipil Negara (ASN).

Apa Itu Penilaian Angka Kredit (PAK)?

PAK adalah sistem penilaian yang diberikan berdasarkan prestasi kerja dalam bidang akademik dan profesi. Penilaian ini digunakan untuk menentukan kenaikan pangkat atau jabatan, terutama bagi dosen dan tenaga pendidik lainnya. Dalam dunia akademik, kenaikan pangkat sangat bergantung pada pemenuhan berbagai komponen, seperti pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan unsur penunjang lainnya.

Siapa yang Berperan dalam Sosialisasi Ini?

Acara sosialisasi ini dipimpin oleh Prof. Dr. Drs. Irianto Widisuseno, M.Hum., Guru Besar FIB Undip yang juga merupakan ketua tim Penilaian Angka Kredit (PAK). Prof. Irianto menjelaskan secara rinci mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para dosen agar dapat naik pangkat ke jenjang yang lebih tinggi, seperti Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, hingga Guru Besar.

menggelar sosialisasi mengenai Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai bagian dari upaya mendukung kenaikan pangkat bagi dosen pada 5 Maret 2025.

menggelar sosialisasi mengenai Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai bagian dari upaya mendukung kenaikan pangkat bagi dosen pada 5 Maret 2025.

menggelar sosialisasi mengenai Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai bagian dari upaya mendukung kenaikan pangkat bagi dosen pada 5 Maret 2025.

menggelar sosialisasi mengenai Penilaian Angka Kredit (PAK) sebagai bagian dari upaya mendukung kenaikan pangkat bagi dosen pada 5 Maret 2025.

FIB Undip Mendukung Kenaikan Pangkat Dosen

Dekan FIB Undip, Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum., menegaskan bahwa fakultas sangat mendukung para dosen dalam proses kenaikan pangkat. Menurutnya, semakin banyak dosen yang mencapai jabatan fungsional lebih tinggi, maka semakin baik pula performa fakultas di tingkat nasional dan internasional.
“Kami di FIB Undip berkomitmen untuk membantu para dosen dalam pengusulan kenaikan pangkat, terutama menuju Lektor Kepala, Lektor, atau Guru Besar. Ini sangat penting karena salah satu indikator kualitas program studi adalah banyaknya dosen dengan jabatan fungsional yang lebih tinggi,” ujar Prof. Alamsyah.

Fakultas juga akan memberikan berbagai fasilitas dan pendampingan intensif agar para dosen dapat memenuhi seluruh komponen yang dipersyaratkan dalam PAK. Beberapa aspek utama yang harus dipenuhi meliputi:
1. Pengajaran – Kegiatan mengajar di lingkungan akademik.
2. Penelitian – Publikasi ilmiah yang berkualitas.
3. Pengabdian kepada Masyarakat – Kegiatan yang memberikan kontribusi langsung kepada masyarakat.
4. Unsur Penunjang – Aktivitas lain yang mendukung pengembangan akademik.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Dekan Fakultas Ilmu Budaya Undip Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum. berharap bahwa seluruh dosen yang sedang dalam proses kenaikan pangkat dapat segera merealisasikan pengusulannya dengan lancar. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga bagi kemajuan institusi secara keseluruhan.
“Semoga pengusulan kenaikan pangkat bagi para dosen dapat berjalan dengan baik dan lancar. Dengan semakin banyaknya dosen yang mencapai jabatan lebih tinggi, ini akan memperkuat institusi dan membawa kemajuan bagi Fakultas Ilmu Budaya Undip,” tambahnya.

Sosialisasi ini menjadi langkah nyata FIB Undip dalam menciptakan lingkungan akademik yang lebih profesional dan berkualitas, sejalan dengan visi Undip sebagai universitas unggulan di Indonesia.

Bagikan Berita