Batas Verifikasi Kelulusan 2 Januari & Pendaftaran Wisuda 5 Januari 2026.
Batas Verifikasi Kelulusan 2 Januari & Pendaftaran Wisuda 5 Januari 2026. Batas Verifikasi Kelulusan 2 Januari & Pendaftaran Wisuda 5 Januari 2026.

FIB UNDIP- Universitas Diponegoro resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Upacara Wisuda ke-181 yang akan digelar pada Februari 2026.

Informasi tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 1294/UN7.A/TU/XII/2025 tertanggal 30 Desember 2025 yang ditujukan kepada seluruh dekan fakultas dan sekolah di lingkungan Universitas Diponegoro, termasuk Fakultas Ilmu Budaya (FIB Undip).

Informasi ini menjadi perhatian khusus bagi mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip yang akan mengikuti wisuda periode Februari 2026, terutama terkait batas akhir verifikasi kelulusan dan penutupan sistem pendaftaran wisuda secara daring.

Melalui pengumuman tersebut, Undip menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi wisuda harus dipenuhi sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar mahasiswa dapat tercatat sebagai peserta wisuda ke-181.

Periode Kelulusan hingga 31 Desember 2025

Mahasiswa yang dapat mengikuti wisuda ke-181 adalah mereka yang dinyatakan lulus dalam rentang waktu 1 Oktober hingga 31 Desember 2025. Periode ini menjadi acuan utama penetapan calon wisudawan dan wisudawati di seluruh fakultas, termasuk Fakultas Ilmu Budaya Undip.

Oleh karena itu, mahasiswa diimbau memastikan seluruh proses akademik, mulai dari penyelesaian tugas akhir hingga administrasi yudisium, telah diselesaikan tepat waktu.

Batas Akhir Yudisium 31 Desember 2025

Salah satu tahapan krusial adalah yudisium. Berdasarkan jadwal resmi, batas akhir pelaksanaan yudisium bagi mahasiswa yang akan mengikuti wisuda ke-181 adalah 31 Desember 2025. Mahasiswa yang belum menyelesaikan yudisium hingga tanggal tersebut tidak dapat diikutsertakan dalam proses wisuda periode ini.

FIB Undip mengingatkan mahasiswa untuk aktif berkoordinasi dengan program studi dan bagian akademik agar proses yudisium berjalan lancar tanpa kendala administratif.

Verifikasi Kelulusan Ditutup 2 Januari 2026

Setelah yudisium, tahapan berikutnya adalah verifikasi kelulusan. Undip menetapkan batas akhir verifikasi kelulusan peserta wisuda ke-181 pada 2 Januari 2026. Pada tahap ini, data kelulusan mahasiswa akan diverifikasi dan ditarik sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan Rektor tentang penetapan lulusan.

Ketepatan dan kelengkapan data menjadi hal penting, sehingga mahasiswa diharapkan memastikan seluruh informasi akademik yang diinput telah benar dan sesuai.

Pendaftaran Wisuda Online Berakhir 5 Januari 2026

Tahap terakhir yang tak kalah penting adalah pendaftaran wisuda secara daring. Sistem wisuda online akan ditutup pada 5 Januari 2026. Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi perubahan data yang dapat dilakukan, dan seluruh proses administrasi wisuda dianggap selesai.

Segala bentuk perubahan setelah penutupan sistem hanya dapat dilakukan melalui Direktorat Akademik sesuai ketentuan yang berlaku.

Imbauan bagi Mahasiswa FIB Undip

Menjelang penutupan tahapan administrasi wisuda, Fakultas Ilmu Budaya Undip mengimbau seluruh calon wisudawan untuk mencermati setiap jadwal dengan saksama. Ketertiban administrasi menjadi kunci agar proses wisuda berjalan lancar dan mahasiswa dapat mengikuti momen kelulusan tanpa hambatan.

Wisuda ke-181 Undip bukan hanya penanda akhir masa studi, tetapi juga awal langkah baru bagi lulusan FIB Undip untuk berkontribusi di tengah masyarakat dengan bekal ilmu budaya dan humaniora. Salam Budaya!

Share This!