
FIB UNDIP – Upaya menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan terus menjadi perhatian serius di Universitas Diponegoro. Melalui surat resmi tertanggal 9 Februari 2026, pihak universitas mengajukan permohonan kepada seluruh sivitas akademika untuk berpartisipasi dalam survei pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
Survei ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat dan berkelanjutan bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan.
Latar Belakang Pelaksanaan Survei
Permohonan survei ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Universitas Diponegoro. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap implementasi kebijakan nasional terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.
Kebijakan tersebut merujuk pada regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, khususnya mengenai langkah-langkah sistematis untuk mencegah serta menangani berbagai bentuk kekerasan di kampus.
Melalui survei ini, universitas berharap memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi di lapangan, sekaligus mengidentifikasi kebutuhan serta langkah perbaikan yang diperlukan agar sistem pencegahan dan penanganan kekerasan semakin efektif.
Tujuan Survei untuk Lingkungan Kampus yang Lebih Aman
Survei ini tidak sekadar formalitas administrasi. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data dan masukan langsung dari sivitas akademika mengenai pengalaman, persepsi, serta efektivitas kebijakan yang telah berjalan.
Hasil survei nantinya akan menjadi dasar evaluasi dan pengembangan program pencegahan kekerasan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga kampus.
Bagi Fakultas Ilmu Budaya Undip, partisipasi aktif dalam survei ini menjadi bentuk nyata kontribusi dalam membangun lingkungan akademik yang sehat, inklusif, dan saling menghargai.
Ajakan Partisipasi dari Pimpinan Universitas
Surat permohonan survei tersebut disampaikan atas nama Rektor melalui Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. rer. nat. Ir. Heru Susanto, S.T., M.M., M.T.. Dalam surat tersebut, seluruh sivitas akademika di lingkungan Undip diminta untuk mengisi survei sesuai dengan peran masing-masing.
Partisipasi dari mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan dinilai sangat penting agar data yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lingkungan kampus.
Adapun pengisian survei dapat dilakukan melalui tautan berikut:
https://s.id/surveicivitasakademikaPPKPT
Komitmen Bersama Mewujudkan Kampus Aman
Bagi Fakultas Ilmu Budaya Undip, keikutsertaan dalam survei ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan akademik yang aman dan berintegritas.
Lingkungan belajar yang kondusif tidak hanya ditentukan oleh kualitas akademik, tetapi juga oleh rasa aman dan saling menghormati antarwarga kampus. Karena itu, setiap suara dan pengalaman yang disampaikan melalui survei menjadi sangat berarti.
Harapannya, hasil survei ini dapat menjadi pijakan kuat bagi penguatan kebijakan, peningkatan sistem perlindungan, serta terciptanya budaya kampus yang semakin humanis dan bebas dari kekerasan.
Langkah sederhana seperti berpartisipasi dalam survei, pada akhirnya menjadi bagian penting dari upaya besar membangun ruang belajar yang aman dan nyaman bagi semua.