- Mahasiswa wajib memperlihatkan sertifikat booster pada aplikasi Peduli Lindungi pada petugas
- Seluruh civitas akademika dan tamu wajib cek suhu di pintu gerbang
- Mahasiswa wajib menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruangan
- Mahasiswa wajib memakai masker di dalam kelas
- Mahasiswa wajib menerapkan prokes ketat selama perkuliahan berlangsung dan di lingkungan kampus
- Apabila ada dosen atau mahasiswa yang terindikasi terpapar Covid-19 (Batuk, pilek, bersin dalam waktu yang sering, dan demam), perkuliahan luring dapat dihentikan sementara.
- Penghentian sementara perkuliahan luring mengacu pada SURAT EDARAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 7 TAHUN 2022
- Selama penghentian sementara, perkuliahan dapat dilakukan secara online dengan terlebih dahulu melaporkan kepada Dekan atau Wakil Dekan Akademik dan Kemahasiswaan.
- Ujian Tugas Akhir diselenggarakan secara luring.
Semarang, 12 Agustus 2022
TTD
Dekan,