Undip Perpanjang Waktu Pembayaran UKT dan Administrasi Akademik Semester Genap 2025/2026. (Foto: Humas FIB Undip)
Undip Perpanjang Waktu Pembayaran UKT dan Administrasi Akademik Semester Genap 2025/2026. (Foto: Humas FIB Undip)

FIB UNDIP – Universitas Diponegoro kembali memberikan kabar baik bagi mahasiswa. Berdasarkan Kalender Akademik Undip terbaru tahun 2026, terdapat perpanjangan waktu untuk pembayaran UKT serta penyelesaian administrasi akademik Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu mahasiswa agar tidak tertinggal dalam proses akademik yang sedang berjalan.

Perpanjangan waktu ini mencakup pembayaran UKT, her-registrasi, pengisian IRS, hingga pengurusan surat aktif kembali dan permohonan cuti kuliah.

Pembayaran UKT Diperpanjang Hingga Akhir Februari

Mahasiswa Undip yang belum melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2025/2026 kini mendapat kesempatan tambahan. Pembayaran UKT resmi diperpanjang hingga 28 Februari 2026.

Dengan adanya perpanjangan ini, mahasiswa diimbau untuk segera menyelesaikan kewajiban pembayaran agar tidak terkendala dalam mengikuti proses akademik selanjutnya.

Her-Registrasi dan Pengisian IRS Masih Dibuka

Tak hanya pembayaran UKT, Undip juga memperpanjang waktu her-registrasi akademik dan pengisian IRS Semester Genap 2025/2026 hingga 28 Februari 2026.

Mahasiswa diharapkan memanfaatkan waktu ini sebaik mungkin untuk memastikan status akademiknya aktif dan mata kuliah yang diambil sudah sesuai dengan rencana studi masing-masing.

Batas Akhir Surat Aktif Kembali dan Pengajuan Cuti

Bagi mahasiswa yang sebelumnya mangkir kuliah atau berencana mengajukan cuti, Undip menetapkan batas akhir pengajuan surat aktif kembali dan permohonan cuti hingga 28 Februari 2026.

Ketentuan ini penting diperhatikan agar status akademik mahasiswa tetap tercatat dengan baik dan tidak menimbulkan kendala di kemudian hari.

Imbauan untuk Mahasiswa FIB Undip

Fakultas Ilmu Budaya Undip mengimbau seluruh mahasiswa untuk tidak menunda penyelesaian administrasi akademik. Pastikan pembayaran UKT, her-registrasi, serta pengisian IRS sudah dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan.

Yuk, segera cek status akademik masing-masing dan selesaikan seluruh tahapan administrasi agar perkuliahan Semester Genap 2025/2026 dapat diikuti dengan lancar tanpa hambatan!

Share This!