Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar acara pendampingan kompetensi dosen dengan meurujuk pada Kelompok Bidang Keahlian (KBK) sebagai upaya memperkuat sumber daya dsoen terkait pengajuan jabatan fungsional mulai dari Asisten Ahli, Lektor Kepala, dan Guru besar. Acara dilaksanakan pada 7 Maret 2025 dengan menghadirkan Prof. Dr. Mohammad Djaeni, ST., M.Eng., selaku Wakil Direktur Evaluasi dan Pengembangan Karier BPSDM Universitas Diponegoro. Kehadirannya memberikan pencerahan supaya semua dosen termotivasi untuk memperroleh jabatan fungsional yang lebih tinggi. Jabatan funsional ini penting sebagai instrument untuk meningkatkan kualitas Program Studi sekaligus bermanfaat untuk peningkatan karier akademik dosen.

Dukungan Penuh dalam Pengembangan Jabatan Fungsional Dosen

Dekan FIB Undip, Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar perencanaan sumber daya dosen di fakultas semakin baik, terarah, dan sistematis. Di sini dibutuhkan perencanaan dari masing-masing dosen dalam bidang Pendidikan dan pengajaran, penelitian, pengabdian, serta kegiatan penunjang lainnya. Dekan berterima kasih kepada Prof. Dr. Mohammad Djaeni, ST., M.Eng. atas kehadiran, bantuan, dan bimbingannya sehingga teah banyak dalam waktu 1-3 tahun ini banyak dosen yang telah meraih jabatan fungsinal Lektor Kepala dan Guru Besar.

“Semoga perencanaan peningkatan kualitas SDM dosen di FIB semakin baik, dan kami sangat menghargai arahan serta bimbingan yang diberikan oleh Prof. Dr. Mohammad Djaeni, ST., M.Eng., sehingga FIB bisa menjadi fakultas yang semakin berkembang dengan baik terkait jabatan fungsional dosen. ” ujar Prof. Alamsyah.

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar acara pendampingan kompetensi dosen dengan meurujuk pada Kelompok Bidang Keahlian (KBK).

Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Diponegoro (Undip) menggelar acara pendampingan kompetensi dosen dengan meurujuk pada Kelompok Bidang Keahlian (KBK).

Pentingnya Penyusunan KBK

Dalam paparannya yang berjudul “Penyusunan Peta Jabatan Dosen Berbasis Rumpun Keilmuan”, Prof. Dr. Mohammad Djaeni, ST., M.Eng. menekankan bahwa penyusunan KBK merupakan bagian dari regulasi yang harus dipenuhi oleh setiap dosen.

“Setiap dosen adalah pemimpin akademik dan riset, sehingga harus memiliki bidang yang dikembangkan serta membimbing mahasiswa dan rekan akademik lainnya. Oleh karena itu, KBK perlu disusun secara sistematis untuk mengakomodasi kebutuhan ini,” jelasnya.

Beliau juga mengapresiasi FIB Undip yang berhasil mencetak guru besar baru pada tahun 2023, seperti Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum., Prof. Dr. Dhanang Respati Puguh, M.Hum., dan Prof. Dr. Dra. Endah Sri Hartatik, M.Hum. Pada tahun 2024 telah lahir satu Guru Besar linguistic yaitu, Prof. Agus Subiyanto. Beliau berharap jumlah guru besar di FIB Undip terus bertambah, sejalan dengan penguatan kualiats dosen.

KBK sebagai Antisipasi Masa Depan

Prof. Dr. Mohammad Djaeni, ST., M.Eng., menambahkan bahwa penyusunan KBK juga berfungsi sebagai langkah antisipatif agar fakultas siap menghadapi berbagai tantangan akademik dan profesional di masa depan. Dengan memperkuat sumber daya dosen melalui pendampingan kompetensi pada Kelompok Bidang Keahlian (KBK), dosen dapat lebih optimal dalam membimbing mahasiswa serta meningkatkan kualitas penelitian dan pengajaran dari dosen tersebut.

Sebagai penutup, Dekan FIB Undip, Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum. menegaskan bahwa fakultas akan terus mendukung segala kontribusi positif dalam pengembangan akademik, termasuk implementasi KBK.

“Kami berkomitmen untuk terus beradaptasi dan mengembangkan sumber daya dosen melalui pendampingan kompetensi pada Kelompok Bidang Keahlian (KBK) yang berkelanjutan demi kemajuan fakultas,” pungkasnya.

Acara ini menjadi langkah penting bagi FIB Undip dalam meningkatkan kualitas pendidikan, membentuk sumber daya akademik yang unggul, serta mencetak lebih banyak guru besar di masa mendatang.

Bagikan Berita