Universitas Diponegoro (Undip) secara resmi mengumumkan jadwal dan tata cara pelaksanaan registrasi administratif atau her-registrasi bagi mahasiswa lama untuk Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Informasi ini merujuk pada Keputusan Rektor Undip Nomor 180/UN7.A/HK/III/2025 tertanggal 20 Maret 2025 tentang Kalender Akademik Universitas Diponegoro.

Bagi mahasiswa lama yang akan melanjutkan studi di semester ganjil mendatang, penting untuk mencermati tahapan dan tenggat waktu yang telah ditetapkan. Berikut ini adalah informasi lengkap yang perlu diketahui:

Jadwal dan Tata Cara Her-Registrasi Mahasiswa Lama Undip 2025

1. Jadwal Pembayaran Biaya Pendidikan

Pembayaran biaya pendidikan dilakukan mulai tanggal 1 Juli hingga 18 Agustus 2025. Informasi lengkap tentang mekanisme pembayaran dapat diakses melalui laman resmi: https://pmb.undip.ac.id/tata-cara-bayar/

2. Pengisian IRS dan Her-Registrasi Online

Setelah menyelesaikan pembayaran, mahasiswa wajib melakukan her-registrasi dan pengisian Isian Rencana Studi (IRS) secara daring melalui laman https://sso.undip.ac.id/, mulai tanggal 2 Juli hingga 18 Agustus 2025.

3. Mahasiswa dengan Program Khusus (Double Degree, Joint Degree, Student Exchange)

Bagi mahasiswa yang mengikuti program internasional seperti Double Degree, Joint Degree, atau Student Exchange, berikut poin penting yang harus diperhatikan:

  • Pastikan penyesuaian biaya pendidikan sudah diproses oleh Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas.
  • Lakukan her-registrasi melalui akun SSO untuk mengaktifkan status kemahasiswaan.
  • Isi IRS dengan mata kuliah yang akan dijadikan konversi nilai sesuai program masing-masing.

4. Mahasiswa Mangkir dan Ingin Aktif Kembali

Mahasiswa yang tidak aktif pada Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025 dan ingin kembali kuliah pada semester gasal 2025/2026 wajib:

  • Menyerahkan Surat Izin Mengikuti Kuliah Kembali dari Dekan Fakultas/Sekolah ke Bagian Keuangan.
  • Alternatif lain, bisa mengirimkan scan surat izin tersebut melalui email ke: ukt.undip@gmail.com Batas akhir pengumpulan: 18 Agustus 2025.

Penting! Cermati Status Rawan Drop Out (DO)

Berdasarkan Peraturan Akademik Undip, mahasiswa yang tidak aktif selama dua semester berturut-turut atau empat semester secara tidak berurutan akan kehilangan status sebagai mahasiswa dan dapat diusulkan pemutusan hubungan studi oleh fakultas.

Informasi status rawan DO dan terancam DO dapat dicek melalui sistem SIAP Undip. Usulan pemutusan hubungan studi dilakukan secara bertahap mulai 30 hari setelah masa pembayaran semester gasal berakhir, dan ditutup pada 30 November 2025.

Pengumuman Her-Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Diponegoro 2025.

Pengumuman Her-Registrasi Mahasiswa Lama Universitas Diponegoro 2025.

Informasi Tambahan:

  • Mahasiswa yang memerlukan penggantian bukti pembayaran dapat langsung datang ke Bagian Keuangan, Akuntansi, dan Perpajakan Universitas.
  • Perkuliahan semester gasal Tahun Akademik 2025/2026 resmi dimulai pada 25 Agustus 2025.

Catat, Jangan Sampai Terlewat!

Bagi seluruh mahasiswa lama Universitas Diponegoro, penting untuk mematuhi seluruh tahapan dan tenggat waktu her-registrasi agar status kemahasiswaan tetap aktif dan bisa mengikuti kegiatan akademik tanpa hambatan.

Untuk info lebih lanjut, pantau terus situs resmi Universitas Diponegoro dan akun media sosial fakultas masing-masing. Semoga proses her-registrasi berjalan lancar dan perkuliahan semester baru bisa dimulai dengan semangat baru!

Bagikan Berita