Evaluasi Penerima Bidikmisi/KIP Kuliah

Berkenaan dengan adanya Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor IO Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi dalam point G Pembatalan Penerima PIP Pendidikan Tinggi no.3 bahwa Perguruan Tinggi harus melakukan evaluasi bagi penerima PIP Pendidikan Tinggi setiap semester yang terdiri dari : a. kemampuan akademik penerima PIP […]